Wednesday, July 27, 2016

Pembayaran Lewat ATM untuk Bayar PBB


Setiap tahun adalah kewajiban bagi pemilik properti rumah dan tanah untuk menyelesaikan pembayan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Cara membayar PBB dapat langsung ke loket pembayaran di kantor pelayanan pajak atau bank yang telah ditunjuk pemerintah seperti BNI, Mandiri, BRI termasuk beberapa bank daerah yang lainnya. Enaknya, sekarang pembayaran lewat ATM untuk bayar PBB sudah dapat dilakukan.

Pembayaran Lewat ATM untuk Bayar PBB
sumber dispenda.jabarprov.go.id/
Fasilitas pembayar PBB menggunakan ATM membuat wajib pajak mudah memenuhi kewjibannya. Pemerintah sendiri berharap dengan kemudahan ini pemilik properti tidak menunggak pajak PBB karena alasan antrian yang panjang.

Bayar PBB lewat ATM berarti kita bisa lakukan dimana saja dan kapan saja tidak bergantung pada loket pembayaran yang memiliki keterbatasan waktu dan lokasi. Bahkan dengan cara ini, pembayaran tidak perlu menganteri lagi. Hal yang paling kurang disukai wajib pajak, sudah harus membayar malah diharus antri berjam-jam di loket.

Selain menggunakan ATM, Kita juga bisa menggunakan fasilitas pembayaran PBB menggunakan smartphone lewat fasilitas e-banking pada bank yang telah ditunjuk secara resmi.

Pembayaran Lewat ATM untuk Bayar PBB



0 comments:

Post a Comment